Mohammad Renaldi Zulkarnain (gelar: Suntan Singajuru II) saat ini adalah Raja Adat Marga Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, Indonesia.
Marga ini berdiam di sekitaran Danau Ranau, yaitu danau terbesar ke-2 di Sumatera.
Marga Buay Pematang Ribu Ranau merupakan suku yang menganut sistem patrialineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah.
Maka keturunan pemangku adat atau raja adat yang di sana disebut Sai Batin mengacu ke anak tertua laki-laki secara turun temurun sehinga bisa disebut keturunan lurus.
Adapun tingkatan gelar yaitu:
Suntan
Dalom
Raja
Batin
Radin
Tumenggung, dan seterusnya
Gelar tersebut akan diturunkan secara terus menerus ke generasi selanjutnya ke anak tertua laki-laki, dengan pengesahan dari Raja Adat Marga Buay Pematang Ribu Ranau.
Adapun panggilan kepada penyandang gelar tersebut (dalam bahasa Ranau disebut tutokh) adalah:
Suntan
(Pun untuk panggilan kakak, Adek Dalom untuk panggilan adik, Pak Dalom, untuk panggilan bapak)
Dalom (Atin untuk panggilan kakak, Adek Batin untuk panggilan adik, Pak Batin, untuk panggilan bapak)
Raja
(Atin untuk panggilan kakak, Adek Batin untuk panggilan adik, Pak Batin, untuk panggilan bapak)
Untuk susunan yang lain akan saya jelaskan secara lengkap di artikel selanjutnya.
Kembali lagi ke Suntan Singajuru II - Mohammad Renaldi Zulkarnain, saat ini beliau bergabung di Assegaf Hamzah & Partners sebagai Lawyer.
Renaldi Zulkarnain mendapat gelar Master di bidang hukum di University of Pennsylvania di Amerika Serikat.
Saat silaturahmi dengan beliau, kesan pertama yang saya dapatkan adalah beliau pribadi yang low profile dan kalem. Tidak terlihat kesan menunjukkan keturunan Bangsawan. Saat berbincang santai dengan beliau, saya menyampaikan pandangan bahwa tradisi atau budaya di Ranau selayaknya dilestarikan. Paling tidak dalam bentuk dokumentasi baik tulisan, foto, ataupun film dokumenter. Sehinggan jejak masa lalu leluhur tidak akan hilang begitu saja oleh perkembangan zaman.
Zaman dahulu di Indonesia setiap suku atau wilayah mempunyai Raja (Bangsawan) yang merupakan pemimpin dari suku atau wilayah tersebut. Raja atau Bangsawan biasanya ditandai dengan keturunan atau trah dari kerajaan lain yang membuat kerajaan sendiri atau membuka wilayah baru. Marga Ranau konon berasal dari Trah Kerajaan Skala Brak yang saat ini Raja Adatnya adalah Sultan Edward Syah Pernong (Lampung) yang pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung. Selain itu Raja di zaman dahulu biasanya ditandai dengan dominannya kekuatan sosial (misal pemuka agama) atau pejabat di kerajaan lain, atau memiliki kekuatan ekonomi (kaya)Hal itu terlihat dari rumah Raja yang biasanya lebih besar dari rumah orang kebanyakan.
Rumah Raja Adat Buay Pematang Ribu Ranau terletak di Desa Jepara Ranau (baca: Jepakha Khanau) yang disebut Lamban Gedung.
(Lamban Gedung Jepara Ranau, tempo dulu)
Sistem feodalisme di Indonesia layaknya di berbagai belahan dunia lain adalah ditandai dengan garis keturunan (darah biru), mempertahankan adat istiadat (tradisi), dan biasanya adalah keluarga paling kaya di wilayah tersebut.
Hal ini ada kemiripan dengan Bangsawan-bangsawan di Eropa (Duke, Lord, Count, Baron, dll) yang biasanya mempunyai rumah besar layaknya istana (kastil)
Marga Buay Pematang Ribu Ranau Tengah saat ini berada di era transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern. Perlahan beberapa adat-istiadat sudah mulai ditinggalkan, seiring dengan perkembangan zaman. Seperti: Sesiahan (pacaran melalui dinding rumah) karena sekarang sudah ada handphone buat komunikasi, sebambangan (kawin lari) karena sekarang apel ke rumah pacar sudah tidak tabu lagi, Semanda (Laki-laki ikut keluarga istri), Mutudau (istri ikut keluarga suami)
Masyarakatnya yang dulu adalah petani mulai berkurang, hanya orang-orang tua dan perantau dari Jawa yang menjadi petani di Ranau. Generasi saat ini banyak yang merantau ke kota untuk bekerja di kota, karena kebun dan sawah dianggap tidak bisa lagi memberikan kehidupan yang lebih baik. Ranau mempunyai banyak kebun kopi, saat panen disebut dengan Ngunduh (mirip dengan download hehe) dan istilah panen padi adalah Nggetas.
Dan terakhir sudah banyak yang membangun rumah beton, tidak lagi mempertahankan rumah panggung yang terbuat dari kayu. Sehinggan nuansa eksotis Ranau yang dulu hampir semua berumah kayu perlahan sudah mulai berkurang.
Namun dalam acara pernikahan dan khitanan tradisi masih tetap dipegang sampai saat ini. Dalam istilah Ranau disebut Nayuh (hajatan), Nyambai (pesta), Hahara'an (arak-arakan), Bulimau (menyiram air doa), Penetakan Adok (pemberian gelar) walaupun sudah mulai mengikuti cara kota makan tidak lagi dengan cara hidangan (Butingkuk) tapi dengan cara prasmanan.
Suntan Singajuru II, Mohammad Renaldi Zulkarnain menyambut baik gagasan saya untuk menulis dan memfilmkan adat-istiadat Marga Buay Pematang Ribu, termasuk di dalamnya adalah Silsilah Keturunan Raja Marga Buay Pematang Ribu Ranau.
Semoga artikel ini menjadi pemicu untuk semua keturunan Ranau untuk membantu saya dan team untuk dapat merealisasikan pembuatan film tentang Marga Buay Pematang Ribu Ranau.
Salam hormat
Seuyun seangkonan
Jakarta, 12 Desember 2018
Penulis: Rama Deranau(Umpu Hasbini Ramli, Gelar Raja Sakti, Pembarap Marga Buay Pematang Ribu Ranau)
----
Foot Note:
http://www.ahp.co.id/mohammad-renaldi-zulkarnain



